SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum secara virtual, Senin (11/05/2026).
Kegiatan pengarahan tersebut diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari ruang kerja Kadiv P3H.
Pengarahan disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan ujian, materi kompetensi, hingga standar penilaian yang akan diterapkan dalam proses UKOM.
Dalam arahannya, Ditjen PP menegaskan bahwa uji kompetensi menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalisme dan kualitas perancang peraturan perundang-undangan agar mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi nasional.
Kadiv P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan para perancang agar dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan optimal.
“Uji kompetensi bukan hanya sebagai persyaratan administratif, namun juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan profesionalitas perancang dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas,” ujar Dina Rasmalita.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, turut memberikan dukungan kepada seluruh jajaran perancang agar mengikuti proses uji kompetensi dengan serius dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, peningkatan kompetensi SDM menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas layanan dan pembentukan regulasi di daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait teknis pelaksanaan uji kompetensi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.






























